Hak untuk Tidak Patuh: Catatan Setelah Prahara Agustus

“Pembangkangan Sipil”

Penulis: Henry David Thoreau

Penerbit: Basabasi

Jumlah halaman: 128 halaman

Saya baru sadar kenapa belakangan ini kepala saya nyangkut di isu-isu mikropolitik. Bukan karena buku teori yang kebaca duluan, tapi justru karena prahara Agustus. Peristiwa itu dengan segala kebisingannya membuat saya melihat sesuatu yang lebih kecil, lebih dekat, dan justru lebih mengganggu: bagaimana kekuasaan bekerja lewat hal-hal sepele, lewat kepatuhan yang kelihatannya wajar, lewat orang-orang yang “cuma menjalankan tugas”.

Di titik itulah saya membaca On the Duty of Civil Disobedience atau Pembangkangan Sipil karya Henry David Thoreau. Esainya pendek, tapi rasanya seperti ditanya pelan-pelan: kamu selama ini berdiri di mana, sebenarnya?

Thoreau sejak awal sudah tidak terlalu percaya pada negara sebagai otoritas moral. Pemerintah, katanya, hanyalah alat atau expedient. Kadang berguna, sering salah, dan selalu bisa disalahgunakan. Negara bukan penentu benar-salah; ia hanya mesin yang dijalankan manusia. Dan mesin, seefisien apa pun, tetap bisa menggiling orang kalau arahnya keliru.

Yang menarik, Thoreau juga tidak terlalu percaya pada mayoritas. Mayoritas menang bukan karena paling benar, tapi karena paling banyak.

Tapi inti esai ini bukan soal negara atau mayoritas. Intinya justru ada pada satu pertanyaan sederhana: apa yang kita lakukan ketika ketidakadilan membutuhkan partisipasi kita?
Bukan dalam bentuk heroik, tapi dalam hal-hal kecil. Mengikuti aturan yang jelas-jelas merugikan orang lain, diam karena “bukan urusan kita”, atau patuh karena capek ribut.

Menurut Thoreau, di sinilah nurani individu jadi penting. Ia berpendapat bahwa manusia seharusnya setia pada nuraninya terlebih dulu, baru pada hukum. Dan ini bukan pilihan nyaman. Orang yang bertindak berdasarkan prinsip hampir selalu dianggap merepotkan.  Negara dan sistem apa pun lebih suka orang yang patuh daripada orang yang berpikir.

Pembangkangan sipil versi Thoreau juga sering disalahpahami. Ia bukan ajakan untuk rusuh atau anti-aturan secara membabi buta. Justru sebaliknya: tenang, personal, dan sunyi. Semacam melawan kekerasan dengan antikekerasan. Jika sebuah hukum menjadikan kita agen ketidakadilan terhadap orang lain, maka yang perlu dilakukan adalah menolak ikut. Mundur. Menarik diri. Tidak meminjamkan diri pada kesalahan yang kita tahu salah.

Dalam konteks mikropolitik, ini terasa relevan. Kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk kebijakan besar atau pidato resmi. Ia bekerja lewat meja kantor, formulir, tanda tangan, dan kalimat “sudah aturannya begitu”. Thoreau mengajak kita melihat bahwa kepatuhan kecil-kecilan itulah yang sering membuat mesin besar tetap bergerak mulus.

Ia juga jujur soal konsekuensinya. Bertindak berdasarkan prinsip bisa bikin tidak enak. Bisa memecah relasi. Bisa bikin kita sendirian. Tapi, kata Thoreau, keadilan memang tidak pernah gratis. Menunda keadilan demi kenyamanan hanya memperpanjang ketidakadilan itu sendiri.

Di akhir esainya, Thoreau membayangkan negara yang cukup dewasa untuk menghormati individu. Negara yang tidak panik ketika warganya memilih tidak ikut arus, selama mereka tetap adil sebagai sesama manusia. Negara seperti itu mungkin belum ada.

Tapi setelah prahara Agustus, dan setelah membaca Thoreau, saya jadi makin tertarik pada pertanyaan-pertanyaan kecil: di bagian mana dari hidup kita sehari-hari kekuasaan bekerja? Dan di titik mana kita patuh bukan karena benar, tapi karena terbiasa?

Mungkin mikropolitik memang berawal dari situ. Bukan dari panggung besar, tapi dari keputusan-keputusan kecil yang kita anggap remeh.

About Rie Yanti

a wife, a mom, a writer
This entry was posted in review. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.