“Bagaimana Demokrasi Mati”
Penulis: Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt
Jenis: Nonfiksi (Politik)
Jumlah Halaman: 288 halaman
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama
Buku-buku tentang politik jadi minat saya selama beberapa bulan belakangan ini. Fiksi maupun nonfiksi. Mulanya memang saya enggan bersentuhan dengan politik. Terasa berat. Sebab yang saya tahu, politik itu berhubungan dengan negara. Persisnya, bagaimana pemerintah mengatur rakyatnya, bagaimana sebuah negara menciptakan hubungan diplomatik dengan negara lain, atau bagaimana perang antar negara bisa terjadi.
Saya lebih tertarik ke mikropolitik. Namun, tidak ada salahnya, kan, meng-upgrade pikiran saya dengan hal-hal tentang politik makro?
Karena itulah buku berjudul Bagaimana Demokrasi Mati ini menjadi salah satu buku incaran saya sejak tahun lalu. Membaca judulnya, saya pikir buku ini benar-benar membahas teori atau pertimbangan apa saja yang membuat demokrasi di sebuah negara bisa runtuh.
Ternyata, buku ini bertutur tentang berbagai negara yang mengalami degradasi demokrasi. Salah satunya Amerika. Buku ini memuat sejarah tentang pemakzulan presiden, kudeta, pembungkaman media oleh pemerintah, atau penolakan terhadap hasil pemilu. Karena kelemahan saya adalah mengingat nama tokoh, tahun, dan peristiwa (makanya saya suka baca-baca sejarah, tapi males ikut pelajarannya sejak masa sekolah sampai kuliah), saya sempat akan menutup buku ini sejak masuk bab satu.
Tapi, sekali lagi, karena minat saya “agak laen” akhir-akhir ini, saya lahap juga buku ini dan saya catat beberapa hal penting dan global yang saya temukan.
1. Salah satu ironi besar terkait bagaimana demokrasi mati adalah bahwa pembelaan terhadap demokrasi itu sendiri sering dijadikan alasan untuk menumbangkannya. (hlm. 74). Ini bisa diibaratkan dengan orang tua yang saking sayangnya pada anaknya, sampai-sampai mereka overprotected dan mengekang kebebasan si anak. Mungkin sama dengan diberlakukannya KUHP, KUHAP, UU ITE, penangkapan aktivis, dan pembungkaman media. Tujuannya, sih, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi malah membatasi kebebasan berpendapat dan mengancam hak asasi manusia.
2. Kemunduran demokrasi sering terjadi berangsur-angsur, efeknya terasa perlahan. (hlm. 162). Dengan kata lain, demokrasi mati tidak mendadak. Terlebih dahulu ada gejala-gejalanya.
3. Norma-norma adalah pagar lembut demokrasi; kalau pagarnya rusak, kisaran perilaku politik yang bisa diterima melebar, memunculkan wacana dan aksi yang dapat mengancam demokrasi. (hlm 177)
4. Kalau perbedaan politik dalam suatu masyarakat bersifat saling silang, kita akan berada di kubu yang berbeda dengan orang yang berbeda pada waktu yang berbeda. Boleh jadi kita tak sepakat dengan tetangga kita mengenai aborsi, tapi kita sepakat dengan mereka mengenai jaminan kesehatan… (hlm. 193)
Indonesia tidak sendirian dalam menghadapi mengikisnya demokrasi. Negara-negara lain juga pernah mengalaminya dengan cara yang berbeda. Satu yang perlu digarisbawahi adalah demookrasi bisa runtuh bukan hanya melalui kudeta atau revolusi, tetapi juga oleh para pemimpin yang terpilih secara demokratis. Misalnya saja dengan mengurangi kebebasan pers dan oposisi, menolak legitimasi lawan politik, dan memainkan aturan konstitusional demi keuntungan kekuasaan. Bisa dibilang, ancaman terbesar bukan hanya pemerintah diktatorial secara tradisional, tetapi politikus yang memanfaatkan sistem demokrasi untuk mengekspansi kekuasaan mereka sendiri.
Mungkin Bagaimana Demokrasi Mati tidak langsung relevan dengan Indonesia, karena contoh-contoh kasus yang diangkat dalam buku ini lebih banyak merujuk pada pengalaman Amerika, Eropa, dan Amerika Latin. Tapi, menurut saya, buku ini merupakan alat untuk membaca gejala-gejala yang mengancam demokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan erosi norma demokrasi.