Hidup baru. Tempat tinggal baru. KTP baru.
Ya, karena sudah ganti status dan pindah domisili, saya harus membuat KTP baru. KTP Surabaya. Prosesnya tidak singkat. Rada-rada ribet, malah. Tapi bagaimanapun ini harus dilakukan. Kalau tidak, saya tidak akan punya KTP dong. Dan kalau tidak punya KTP, semua-muanya jadi susah.
Yang bikin ribet adalah karena saya pendatang dan status saya menikah. Jadi sebelum mengajukan KTP baru, saya harus punya SPMP (Surat Persetujuan Menjadi Penduduk), KK baru, baru setelah itu KTP. Proses yang harus saya lalui: Continue reading